Mahasiswa Magister HES Unwahas Magang di Kamboja, Telusuri Potensi Ekonomi Syariah dan Perkuat Diplomasi Budaya
Phnom Penh – Mahasiswa Program Magister Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Agama Islam Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang, Nur Hikmah, mengikuti program Student Outbound Mobility di Kamboja selama 27 hari, sejak 7 Juli hingga 30 Juli 2024. Program ini merupakan bagian dari upaya internasionalisasi Program Studi Magister HES Unwahas untuk membekali mahasiswa dengan wawasan global dan pengalaman lintas negara dalam studi Hukum Ekonomi Syariah.
Selama di Kamboja, Nur Hikmah menjalani magang di Highest Council for Islamic Religious Affairs of Cambodia (HICIRAC), sebuah lembaga resmi negara yang mengatur urusan keislaman. Ia ditempatkan di divisi pendidikan dan aktif terlibat dalam kegiatan pengajaran di sekolah-sekolah setempat baik untuk putra maupun putri.
“Banyak pengalaman berharga yang saya dapatkan, mulai dari terlibat langsung dalam kegiatan pendidikan hingga memahami lebih dalam kondisi umat Islam yang minoritas di sana,” tutur Hikmah.
Ia mengampu beberapa mata pelajaran seperti Bahasa Inggris, Bahasa Melayu, Tauhid, dan Komputer. Selain kegiatan akademik, Hikmah juga mengisi kelas non-akademik, antara lain pelatihan tari, public speaking, pembacaan maulid dan shalawat, serta menyelenggarakan berbagai perlombaan khas Indonesia. Kegiatan ini tidak hanya memperkenalkan budaya Indonesia, tetapi juga memperkuat diplomasi kultural di kalangan pelajar Muslim Kamboja.
Di luar aktivitas mengajar, Hikmah juga aktif mengikuti rutinitas santri di asrama, seperti yasinan, latihan pidato, buka puasa bersama, hingga memasak bersama para siswa. Ia juga turut hadir dalam momen penting seperti acara wisuda dan kegiatan kerja sama antara lembaga pendidikan Kamboja dengan beberapa universitas Indonesia.
Dalam konteks akademik Hukum Ekonomi Syariah, Hikmah mencatat bahwa literasi ekonomi syariah di Kamboja masih sangat terbatas. “Minimnya literasi ekonomi syariah menjadi tantangan tersendiri, apalagi umat Islam masih menjadi kelompok minoritas,” jelasnya. Ia juga menemukan bahwa urusan sertifikasi halal di Kamboja tidak dikelola langsung oleh HICIRAC, melainkan berada di bawah kewenangan Kementerian Perdagangan, yang membuka ruang kajian lebih lanjut di masa depan.
Dari kegiatan ini, ia mencatat sejumlah poin penting sebagai bahan evaluasi. Di antaranya adalah perlunya persiapan metode pembelajaran yang adaptif terhadap perbedaan bahasa antara pengajar dan siswa. Selain itu, disarankan agar peserta mobilitas ke depan dapat berkoordinasi lebih awal untuk merancang program luar kelas secara kolektif sejak masih di Indonesia.
Keikutsertaan Nur Hikmah dalam program ini sekaligus menegaskan komitmen Prodi Magister HES Unwahas untuk membuka ruang pengembangan mahasiswa tidak hanya dalam ruang kelas, tetapi juga melalui pengalaman nyata di lapangan internasional.